Menuju Strategi Baru, Lampung Siap Lanjutkan Aksi Cepat Turunkan Stunting

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan, stunting ialah musuh bersama dan ancaman besar negara.

Wagub Jihan menegaskan hal itu pada Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Provinsi Lampung 2025 di Ruang Rapat Alimudin Bappeda Lampung, Kamis (3/7/2025).

Stunting, kata Jihan, bukan hanya urusan gizi semata, melainkan menyangkut masa depan generasi muda, anak-anak Lampung kelak akan menjadi pemimpin, inovator, dan penggerak pembangunan.

Dia menegaskan, jika tak serius mengatasi dampak stunting, bukan hanya fisik saja terganggu, melainkan juga tingkat kecerdasan, produktivitas, dan daya saing bangsa ke depan.

“Kita harus menyamakan prinsip bersama, bahwa stunting menjadi ancaman besar negara dan peradaban kita,” katanya.

Menurutnya, bila stunting terus menggerogoti generasi muda, generasi itu akan rusak. Ini karena tak ada peradaban baik dan tak ada SDM berkualitas..

Target 2025

Jihan mengatakan, prevalensi stunting di Lampung terus menurun dari 26,26% tahun 2019 hingga menjadi 14,9% tahun 2023,” ujarnya.

“Lampung jadi provinsi terendah keempat prevalensi stunting di Indonesia. Namun, tahun 2024 prevalensi stunting melonjak di Lampung 15,9%, atau naik 1% dari tahun 2023,” katanya.

Hal ini termuat dalam rilis Survei Status Gizi Indonesia tahun 2024. Peningkatan juga terjadi pada 10 kabupaten/kota dengan peningkatan tertinggi tercatat sebesar 8,5%.

Sedangkan 5 kabupaten lainnya menurun, yaitu Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampung Barat. Penurunan terbesar ada di Way Kanan webesar 8,8% dari tahun sebelumnya.

Berkaca capaian prevalensi stunting tahun 2023 melambat maka 2024 justru naik. Bappenas menetapkan target Prevalensi Stunting di Lampung harus mencapai  13,2% tahun 2025 dan 3,8% tahun 2045.

Pemicu Stunting

Menurutnya, pemicu meningkat prevalensi stunting di kabupaten/kota lantaran lemah tata kelola, minim anggaran, kurang komitmen, dan terbatas data.

“Intervensi spesifik seperti ASI eksklusif, konsumsi Tablet Tambah Darah, pemeriksaan anemia, gizi ibu hamil KEK, layanan ANC, imunisasi, memantau tumbuh kembang, dan MP-ASI juga masih belum optimal,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, intervensi sensitif seperti perbaikan wash (air minum dan sanitasi), pemberdayaan orangtua seperti mengoptimalkan dan menerapkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia di seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan arahan Kemendagri pada 15 April 2025, tahun 2024 ialah tahun terakhir pelaksanaan strategi nasional menurunkan stunting dengan 5 pilar dan 8 aksi konvergensi.

Lalu, kata dia, akan menerapkan strategi baru Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dengan 6 pilar, sebagaimana dalam draft revisi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Menindaklanjuti hal itu, melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tanggal 17 Maret 2025, pemerintah provinsi tetap melaksanakan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi tahun 2024 sesuai petunjuk teknis berlaku. (kmf)

Related posts

Leave a Comment